Kum lektor kepala. E4/KP/2020 (1977 downloads) SE Nomor 559/E. Kum lektor kepala

 
E4/KP/2020 (1977 downloads) SE Nomor 559/EKum lektor kepala  Dosen merupakan salah satu komponen esensial dalam suatu sistem

sewaktu Inpassing pangkat, sy mendapat penyetaraan pangkat IV/a, apakah saya bisa mengajukan kenaikan pangkat berikutnya yaitu ke IV/b ? kalau bisa syaratnya apa saja ? Penyiapan Dokumen Lektor Kepala dan Guru Besar serta Revisi Perbaikan Penilaian Angka Kredit Dosen Diponegoro University. Aug 29, 2022 · Cara Mendapatkan Gelar Profesor. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini : 1. WASPAN/8/1999 PERMENPAN DAN RB NO 17 TAHUN 2013 JO NO. Lektor 200 = III/c Lektor 300 = III/d 3. Kenaikan Pangkat dlm jabatan yg sama Lektor Kepala Lektor Kepala 550 kum ke Lektor Kepala 700 kum (IV/b ke IV/c) KEPMENKOWASBANGPAN NO. Masa kerja golongan ruang a. p. Mar 7, 2023 · Sesuai untuk menjadi Profesor pada bidang ilmunya dengan syarat harus menambah angka kredit bidang penelitian sejumlah angka kredit yang tercantum dalam SK jabatan terakhir. beban mengajar 2 sks berikutnya II. PROFE-SOR. Diperlukan 200 AK. Keempat Jenjang Akademik tsb yang berpeluang dimiliki. Loncat Jabatan. S. Novia Rozalini, M. Si. Ini Transkrip Lengkap Kepala LLDIKTI VI Terkait Aturan PAK Dosen Terbaru. I, dan 700 untuk pangkat Pembina Utama Muda. A ≥ 30% x 150 = 45. Unduh dokumen ini untuk mendapatkan informasi. Sudah lulus sertifikasi dosen. Syarat pengusul Lektor Kepala dikembalikan ke ketentuan. TMT 2 tahun dari lektor 100 dengan syarat: 1 jurnal internasional (Kualifikasi dosen S2) SINTA 1-2 (Kualifikasi Dosen S3) Bisa didapatkan cara perhitungan berikut ini. Setiap dosen bebas hendak memilih jalur yang mana, tinggal memperhatikan apa saja syaratnya dan berusaha untuk memenuhinya. Ketentuan di dalam PO PAK 2019 (SE DirjenDikti No. Sibuea, NIDN Unit kerja Bidang 11mu Jabatan Akademik (KUM) Pendidikan Terakhir . (021) 4721227 (021) 4706285Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian. beban mengajar 10 sks pertama II. Lektor Kepala . zip – Diunduh 176467 kali – 23 MB. Cara ketiga adalah memenuhi syarat berikutnya untuk naik jabatan fungsional menjadi Profesor adalah memiliki masa memangku jabatan fungsional Lektor Kepala minimal 2 tahun. muda, lektor madya, lektor, lektor kepala madya, lektor kepala, guru besar madya, dan kemudian guru besar Sekarang :lebih ringkas, tiga anak tangga, yaitu Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan GB Memang dari sisi kum-nya sama, namun karena jenjang berkurang maka dari sisi prosesnya bagi yang memiliki kum banyak menjadi lebih cepat. Dari Lektor ke LK, % Tridharma PT yang dibutuhkan: A minimal 40%, B minimal 40%, C maksimal 10%, D. Waktu : 10. Pengalaman hanya 2 tahun dari Asisten Ahli langsung loncat jabatan ke lektor 300. 46 TAHUN 2013 AK yang diperlukan 700 – 550 = 150 kum AK perbidang yang diperlukan adalah : Bid. JJA ini ada 4 Tingkatan yaitu dari yang paling bawah Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Adapun untuk lektor kepala dan guru besar diajukan ke Ditjen Diktiristek dengan melampirkan nama dosen dan angka kredit. IV/a) = 400 Minimal angka kredit tambahan yang dibutuhkan (anggap golnya III/d)= 400-300=100 25% x 100 = kum 25 harus merupakan publikasi ilmiah di jurnal ilmiah nasional terakreditasi Dikti atau jurnal ilmiah internasional bereputasi. d. Nama Dosen: NIDN: Tempat/Tanggal Lahir: Ijazah Terakhir (S1,S2,S3):berita acara pertimbangan/persetujuan senat pt nomor :. Apa saja yang mesti dipersiapkan dan jurnal apa saja y. JJA ini ada 4 Tingkatan yaitu dari yang paling bawah Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. 050 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Kenaikan Jabatan . I/KP. Title: Microsoft Word - SE DIRJEN - 0322:E. a. Lektor Angka Kredit 350,50 kum Lektor Kepala Angka Kredit 402 kum Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor. Usulan jafa loncat hanya dpt dilakukan 1 kali. Contoh Peer Review. its. com dengan Subject/Judul: (kode PT – Nama PT – Daftar. Jadi, jika KUM didapatkan dosen tanpa ada publikasi jurnal nasional maka dianggap belum memenuhi syarat. 2. Sedangkan bagi dosen yang ingin loncat jabfung dari Lektor menuju ke Guru Besar (Profesor). Manajer; e. Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen (PAK) Unduh. Dari Lektor 300 ke Lektor Kepala 400, artinya selisih KUM yang dosen perlukan adalah 100 KUM. PERMENPAN DAN RB NO 17 TAHUN 2013. Pengajuan inpassing dosen oleh pimpinan PTAIS ditujukan kepada Koordinator. pada hari ini,. Unsur utamanya tentu terdiri dari; tridharma perguruan tinggi yang mencakup; pendidikan, penelitian, dan. 7 . B ≥ 40% x 150= 60 Bid. Aspek kuantitatif mencakup kecukupan nilai KUM pada poin pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penunjang yang selanjutnya dirujuk dari dokumen. Profesor): Melaksanakan kegiatan detasering adalah melaksanakan suatu kegiatan penugasan dari peguruan tinggi asal ke suatu perguruan tinggi lain untuk membimbing dosen yunior pada perguruan tinggi tersebut dalam bidang ilmu yang sama. Guru besar: Rp 4. Jabatan Akademik (KUM) : Lektor Kepala Pendidikan Terakhir : S2 Kategori Publikasi Jurnal Ilmiah : (beri √ pada kategori yang tepat) √ Jurnal Ilmiah Internasional Berputasi Jurnal Ilmiah Internasional Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Tidak Terakreditasi Jurnal Ilmiah Terindex di DOAJ/lainnyaKenaikan Pangkat dlm jabatan yg sama Lektor Kepala Lektor Kepala 550 kum ke Lektor Kepala 700 kum (IV/b ke IV/c) KEPMENKOWASBANGPAN NO. TMT 2 Tahun dari lektor 200 dengan syarat: See full list on duniadosen. Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BIODATA DOSEN TETAP PERSYARIKATAN YANG. Sehingga lebih bijak bagi dosen pengusul untuk mengajukan sesuai batas maksimal dan tidak berlebihan. Asisten Ahli, Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b. Pengabdian. Berikut syarat untuk kenaikan jabatan fungsional pertama sebagai Asisten Ahli: 1. Pertama, ijazah doktor. Jurnal. 471 Lektor kepala Gol III OB 4. Daftar Isi. “Kebanyakan dosen susah untuk. Bernard Sipahutar, S. 9. Text of hr. Asisten Ahli. bangan untuk Lektor Kepala, atau memberikan Persetujuan untuk Guru Besar bagi Dosen di tingkat universitas untuk diusulkan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian. a. Si. pendukung dan kebutuhan kum belum memenuhi, maka akan dikembalikan lagi ke draft dosen - Dalam perhitungan waktu pemeriksaan usulan jabatan fungsional, apabilaJabatan profesor bisa diperoleh ketika dosen sudah melewati tahapan pencapaian angka kredit yang telah ditentukan sesuai dengan nilai kum yang didapat secara berjenjang dari jabatan fungsional akademik Asisten Ahli, Lektor Kepala, Lektor dan Profesor atau guru besar dengan nilai kum setidaknya 850. Nama Dosen: NIDN: Tempat/Tanggal Lahir: Ijazah Terakhir (S1,S2,S3):menduduki jenjang jabatan akademik lektor kepala dan guru besar berbeda satu dengan yang lainnya. Malang, 20 Januari 2020. Scan Asli / Legalisir surat keputusan sebagai dosen tetap yayasan, disahkan oleh pejabat yang berwenang (yayasan) atau diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi. Berkas Pengusulan Jenjang Akademik jja Asisten Ahli Lektor. B ≥ 40% x 200 = 80 Bid. Info Terupdate !!! 1. Lektor Lektor Kepala Guru Besar III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e Bagian 1 Jabatan Fungsional atau Akademik Dosen 1. Contoh: Asisten Ahli (150 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Guru Besar (850 / 1. Muhammad Maksum diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah. AK yang diperlukan 700 – 550 = 150 kum AK perbidang yang diperlukan adalah : Bid. Di atas Lektor maka akan mendapati jabatan Lektor Kepala dengan sejumlah syarat yang lebih tinggi. Ada syarat tambahan jika masa kerja sejak pengangkatan pertama (Asisten Ahli/Lektor) kurang dari 8 tahun. Oleh : Prof. Direktori. Tujuan Kegiatan. Muhamad Istan, 9 Januari 2019. About Press Copyright Contact us Creators Advertise Developers Terms Privacy Policy & Safety How YouTube works Test new features NFL Sunday Ticket. Evaluasi review setiap karil 3. Setelah lulus S3 ia mengusulkan kenaikan jabatan ke Guru Besar dalam bidang penugasan yang sesuai dengan bidang ilmu Doktor (S3)nya. 38/KEP/MK. Kampar - Terhitung mulai tanggal 1 April 2023 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang pada Program Studi Pascasarjana Magister Manajemen (S2) memiliki dosen Lektor Kepala (Associate Professor) bSesuai dengan Permenpan dan RB No. 1 Jenjang Jabatan Akademik Dosen Jabatan akademik dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaanya didasarkan pada 3. Hal ini tentu memberi kesempatan untuk bisa langsung menjadi Profesor tanpa perlu menjadi Lektor Kepala terlebih dahulu. saya sudah lektor 3C. Scan Asli DUPAK yang telah ditandatangani oleh Tim PAK PTS 3. Muslim Suardi, MSi. Jurnal yang Perlu Dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen Kami informasikan kepada para dosen pengusul/calon pengusul kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen, terkait jurnal palsu yang tidak boleh dipergunakan dalam usulan serta informasi tentang questionable journal yang perlu diketahui dan diwaspadai. Lektor. 069 orang yang terdiri dari Asisten Ahli sebanyak 4. a. Video lain yang dapat disimak yakni Tips Penting Sebelum. Permasalahan Jabatan Fungsional Online. 316. H. Catatan : Carier/Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tidak secara otomatis ( setiap jenjang Jabatan akademik/Fungsional harus ada Pengajuan Angka. Catatan : Carier/Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tidak secara otomatis ( setiap jenjang Jabatan akademik/Fungsional harus ada Pengajuan Angka. – FC DP3 2 tahun terakhir (ini biasanya dapat dari atasan) – FC Karpeg/kartu pegawai. Pada jabatan ini kenaikan jabatan untuk mendapatkan angka kredit dari Lektor 200 ke Lektor Kepala 400 , ada beberapa perhitungan yang bisa dilakukan. SWASTA. Lektor Kepala menjadi pintu gerbang untuk menjadi seorang Guru Besar/Profesor, walaupun bisa loncat dari Lektor menjadi Profesor, tapi itu untuk. Cimahi. PAK DosenAsist. Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan angka kredit presentase per bidangnya dengan ketentuan paling rendah 90 % dari unsur utama dan. Khusus penjabat jabfung Lektor Kepala dan Profesor, selain harus memenuhi BKD, juga KKD dalam tiga tahun sejak jabatan fungsional tersebut diperoleh. Identifikasi karil yang sudah dinilai (NA) 4. com mengulasnya untuk Anda. Lektor (300) menuju Lektor Kepala (400) AkLektor (300) menuju Lektor Kepala (400) memerlukan 400-300 kum= 100 poin. Inpassing jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar. Cara ketiga adalah memenuhi syarat berikutnya untuk naik jabatan fungsional menjadi Profesor adalah memiliki masa memangku jabatan fungsional Lektor Kepala minimal 2 tahun. Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun. I III/d 300 Lektor Kepala Pembina IV/a 400 Pembina Tk. Bagi Dosen yang telah memiliki jabatan fungsional asisten ahli atau lektor (kum 200) setelah memiliki masa kerja 2 tahun dari SK jabatan akademik sebelumnya dapat mengurus kenaikan jabatan akademik Lektor (kum 200) atau Lektor (kum 300). Kepala BKN di Jakarta 2. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar untuk pendidikan tinggi. Nov 22, 2022 · Jika kurang, pastikan lebih fokus melaksanakan tugas-tugas dosen. Penyesuaian Pedoman Operasional Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Lektor Kepala dan Profesor tentang masa kerja dosen. Jabatal Akademik (KLM) : Kepala 550 p Terakhir S3 (Doktor) Judi-Jl Jurnal llmiah (Artikel) Penulis Jurnal llmiah Identitas Jurnal llmiah Kategori Publikasi Jurnal Ilmiah (beri V pada kategori yang tepat). Kum: 200 (3 c) 300 (3 d) 3 LEKTOR KEPALA Kum: 400 (4 a) 550 (4 b) 700 (4 c) 4 PROFE-SOR Kum: 850 (4 d) 1050 (4 e) 0 REKRUTMEN. 1753/D2/KP/2016 tanggal 12 Juli 2016 tentang Pengecekan Karya Ilmiah Usulan Kenaikan Jabatan/Pangkat Dosen Ke Jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar. LoncatJabatan Kenaikan jabatan duatingkatlebih tingg i (dimungkinkan untuk dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Mendikbud) Contoh: Asisten Ahli (150 kum) Lektor Kepala. Nah untuk. Jadi, saat pertama kali menjadi dosen dan sudah memenuhi syarat naik jabfung Asisten Ahli. Agus Setyo budi, M. Pengalaman hanya 2 tahun dari Asisten Ahli langsung loncat jabatan ke lektor 300. Ekonomi dan Bisnis/Akuntansi I. Lektor Kepala 700 AK. 1. 71936/A4/KP/2011 tentang usul Jabatan Fungsional Dosen jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar, Edaran Sekjen ppt; Surat Edaran Dirjen Dikti no. Meskipun begitu, dosen juga diminta sudah menjadi Lektor Kepala selama minimal 2 tahun. REKRUTMEN. . Batasan angka kredit pada jurnal nasional dan prosiding nasional sebesar 25% dari kebutuhan angka kredit bidang pelaksanaan penelitian berlaku untuk usulan kenaikan jabatan akademik (Asisten Ahli. Lektor/Lektor Kepala/Profesor. 24/E/T/2012:. Lektor Kepala dengan KUM antara 400, 550, dan 700 poin. Dosen A diusulkan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala 400. AK Kumulatif yang harus dipenuhi adalah :Lektor (Kum 200, Kum 300) Lektor Kepala; Guru Besar/Profesor;. LEKTOR. 500. TRIBUNSUMSEL. WASPAN/8/1999 PERMENPAN DAN RB NO 17 TAHUN 2013 JO NO. Bagian 1. A ≥ 30% x 150 = 45 Bid. Ruang lingkup dan kedalaman pembahasan: Pembahasannya mendalam dengan memaparkan data Kesehatan mental yang merujuk pada bimbingan konseling islam secara rinci. ES,Ph. Masa kerja golongan ruang . I, golongan ruang III/d kedalam pangkat Pembina,. Beranda. Pawiyatan Luhur I/1, Bendan Dhuwur, Semarang 161 2. Kenaikan Jabatan Reguler dari Lektor Kepala ke Guru Besar. Bagi dosen yang “Tidak Memenuhi” (TM) BKD dan/atau KKD akan diberikan sanksi disertai pembinaan oleh pimpinan perguruan tinggi berupa penghentian sementara tunjangan. DUA TINGKAT LEBIH TINGGI (dimungkinkan untuk dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Mendikbud) Contoh : Asisten Ahli (150 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Lektor (200 / 300 kum) Guru Besar. Pertama Scopus, kedua Kum, dan ketiga adalah syarat tambahan. NURUL WAHIDAH M. Tentunya bisa dipahami bahwa dosen tidak bisa asal mengejar akumulasi angka kredit. Lektor Kepala/S3 S W S S 4 Profesor S S S W W : wajib ada, atau boleh digantikan dengan karya ilmiah yang angka kreditnya lebih tinggiLektor Kepala /Doktor S W S S 4 Profesor S S S W W : wajib ada , atau boleh digantikan dengan karya ilmiah yang a ngka kredit nya lebih tinggi S : disarankan ada 2. Bid. id Email : info. Dimungkinkan lompat jabatan melewati satu jenjang jabatan misal: Asisten Ahli menjadi Lektor Kepala (melewati jabatan Lektor). 1864/E4/2015 tanggal 01 Oktober 2015 tentang Mekanisme Pengusulan Penilaian Penetapan Angka Kredit Kenaikan jafung/Pangkat Guru Besar dan Lektor Kepala; 10. 2.